Pemkot Tangsel mencatat belanja pemeliharaan kendaraan turun dari sekitar Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar selama periode 2024 hingga 2026. Dengan demikian, pemerintah daerah mengklaim terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp8 miliar.
Kebijakan sewa kendaraan dinas telah diterapkan sejak 2023 dan terus dievaluasi secara berkala. Pada tahun anggaran 2026, skema tersebut digunakan untuk menyediakan 194 unit kendaraan operasional yang digunakan perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.
Herman menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk menambah beban anggaran, melainkan mengubah pola belanja dari kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan hal itu, risiko pemeliharaan dialihkan kepada penyedia jasa sehingga anggaran daerah dapat difokuskan pada program prioritas.
“APBD dapat lebih diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Editor : Engkos Kosasih







