TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menyoroti dugaan akun Tiktok milik pegawai di RSUD Berkah Pandeglang insial S.
Akun tersebut menjadi perbincangan publik karena memuat sejumlah konten tak senonoh. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang menelusuri dugaan pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait hal tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang harus mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik ASN.
“Usut tuntas. Saya minta OPD terkait, yaitu BKPSDM dan Inspektorat, bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan ASN apabila terbukti melanggar aturan,” kata Miftahul usai rapat Badan Anggaran DPRD Pandeglang, Rabu (8/7/2026).
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN harus ditangani secara profesional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya