Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen prestasi dan penentuan bobot nilai peserta merupakan kewenangan sekolah sebagai verifikator.
Editor : Engkos Kosasih
SMAN 2 Kota Serang, Dok: (Dir/Totalbanten.com)
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen prestasi dan penentuan bobot nilai peserta merupakan kewenangan sekolah sebagai verifikator.
Editor : Engkos Kosasih