Langkah DPUPR Banten ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap keberadaan reklame yang berdiri di sepanjang ruas jalan provinsi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemilik reklame terkait tindak lanjut atas penyegelan tersebut.
Sementara itu, DPUPR Banten belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah reklame akan dibongkar apabila kewajiban perizinan dan rekomendasi teknis tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Imam Maulana