DPRD Banten Desak Investigasi Tuntas SPMB SMAN 2 Kota Serang, Nama Siswa Hilang Dinilai Tak Wajar

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. Yeremia Mendrofa menyoroti BPJS PBI. (Dok)

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. Yeremia Mendrofa menyoroti BPJS PBI. (Dok)

“Kalau dibiarkan kosong, selain tidak optimal untuk rombongan belajar, juga berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu, baik setelah pengumuman maupun pada semester berikutnya,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Banten mengevaluasi petunjuk teknis SPMB agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun mendatang.

“Saya berharap ada kebijakan yang jelas terkait pengalihan sisa kuota dan revisi juknis SPMB agar tidak ada ruang penyalahgunaan. Yang paling penting, hak peserta didik harus terlindungi dan proses seleksi harus benar-benar transparan,” ujar Yeremia.

Kasus yang menjadi sorotan itu bermula dari pengakuan seorang wali murid bernama Novi. Ia mempertanyakan hilangnya nama anaknya yang berinisial NMH dari sistem SPMB SMAN 2 Kota Serang.

Menurut Novi, anaknya sempat tercatat berada di peringkat 13 dengan bobot nilai 6 melalui jalur prestasi. Namun menjelang pengumuman akhir, nama tersebut tidak lagi muncul dalam sistem.

BACA JUGA :  Jadwal SPMB Banten 2026, Gubernur Andra; Tidak Boleh Ada Titip-menitip

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyatakan bahwa proses verifikasi dokumen dan penentuan bobot nilai peserta merupakan kewenangan pihak sekolah sebagai verifikator.

Sementara Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah juga telah meminta agar dugaan kesalahan tersebut ditelusuri dan tidak segan memberikan sanksi apabila ditemukan adanya human error dalam proses seleksi.

BACA JUGA :  Total Banten Himpun Suara Publik Melalui Survei SPMB Banten 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page