Berdasarkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, bantuan keuangan partai politik dialokasikan sebesar Rp2.661.903.000 untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Serang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya