Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi; Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang (Dok)

Foto Ilustrasi; Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang (Dok)

“Tidak dipukul rata. Yang diatur adalah penggunaan dana tetap diprioritaskan untuk pendidikan politik kepada kader dan masyarakat,” kata Dikdik.

Ia menjelaskan, partai politik wajib menyampaikan laporan penggunaan bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, laporan tersebut disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dikdik menambahkan, Kesbangpol tidak melakukan pengawasan langsung terhadap setiap kegiatan partai politik, melainkan menjalankan fungsi pembinaan. Penggunaan bantuan keuangan partai politik dievaluasi melalui laporan pertanggungjawaban yang diperiksa oleh BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK sudah clear, berarti penggunaan dana dianggap telah sesuai. Kecuali ada catatan dari BPK, baru kami melakukan tindak lanjut kepada partai politik yang bersangkutan,” pungkasnya.

Diketahui, Berdasarkan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, total bantuan keuangan yang telah diterima sembilan partai politik mencapai Rp2.661.903.000 dengan rincian :

PKB Rp258.405.000, PPP Rp184.392.000, Golkar, Rp552.324.000

PDI Perjuangan Rp234.015.000, Partai NasDem Rp256.962.000, PAN Rp230.211.000, Partai Demokrat Rp242.094.000, PKS Rp310.380.000 dan Gerindra Rp393.120.000.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru