“Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Informasi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah dan instansi yang berwenang,” katanya.
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis (2/7/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah terdeteksi peningkatan aktivitas vulkanik, antara lain lonjakan gempa vulkanik dangkal, meningkatnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), deformasi tubuh gunung, serta terjadinya erupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peningkatan status itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan meminta masyarakat mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya literasi digital dan verifikasi informasi.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







