TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memastikan anggaran belanja makan dan minum sebesar Rp110 miliar dalam Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah dipangkas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menanggapi sorotan terkait alokasi belanja makanan dan minuman yang bengkak di tengah masih ada 772.780 penduduk miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025.
“Sudah diefisiensi semua. Pemangkasan di (APBD) perubahan,” kata Deden kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Deden, anggaran tersebut telah dipangkas sedikitnya 30 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, hasil efisiensi anggaran tersebut tidak hilang begitu saja, melainkan dialihkan untuk mendukung program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Minimal 30 persen dan dialihkan ke program prioritas,” ujarnya.
Deden menyebutkan, anggaran hasil efisiensi tersebut diarahkan untuk memperkuat program penanggulangan kemiskinan, sektor pendidikan, serta pembangunan infrastruktur.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya