Pembentukan Koperasi Pengelola Tambang Rakyat di Banten Belum Bisa Diwujudkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Audensi BEMNUS dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait pertambangan rakyat. (Dok)

Sebanyak 528 hektare WPR berada di Kabupaten Lebak dan 26 hektare berada di Kabupaten Pandeglang. Seluruh wilayah tersebut telah dinyatakan clear and clean karena tidak tumpang tindih dengan izin pertambangan lain maupun kawasan konservasi.

Meski demikian, Ari menegaskan bahwa penetapan WPR belum otomatis dapat dilanjutkan ke tahap operasional. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari terbitnya pedoman teknis kementerian hingga penyusunan regulasi daerah.

“Saat ini kami masih dalam proses penyusunan Naskah Akademik, pelaksanaan FGD dengan para pemangku kepentingan, hingga pembahasan bentuk badan usaha yang nantinya akan digunakan. Jadi belum ada arahan untuk membentuk koperasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten belum pernah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk membentuk badan usaha pengelola WPR.

“Ini perlu diluruskan. Dari provinsi sendiri belum ada imbauan kepada masyarakat membentuk badan usaha untuk pengelolaan WPR sebelum keluarnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM,” kata Andra Soni saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru

Exit mobile version