Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Kenaikan bantuan partai politik mengacu pada Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian nilai bantuan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kenaikan banparpol itu ada aturannya. Berdasarkan Permendagri, penyesuaian nilai bantuan ditinjau langsung dari kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dikdik menjelaskan, usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik di tingkat kabupaten/kota tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

Persetujuan harus diperoleh melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk tingkat provinsi yang mengesahkan adalah Kemendagri. Sedangkan untuk kabupaten/kota, SK persetujuannya diterbitkan oleh gubernur,” katanya.

BACA JUGA :  Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Sebelum diajukan ke pemerintah provinsi, usulan kenaikan bantuan wajib melalui proses kajian dan verifikasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M
Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman
Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!
DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04

Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06

Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!

Berita Terbaru