“Sebanyak 321 unit merupakan kendaraan dinas desa dan instansi vertikal, sedangkan 844 unit lainnya merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Besarnya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak berpotensi mengurangi optimalisasi penerimaan daerah dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Padahal, sebagian penerimaan PKB akan kembali ke daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gimas menjelaskan, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruh kendaraan menunggak pajak. Sebab, masa berlaku dan jatuh tempo pajak setiap kendaraan berbeda-beda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan dinas telah dianggarkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kendaraan yang masih operasional.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








