TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Lima unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya diamankan Polres Pandeglang akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, Senin (22/6/2026).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap delapan tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan serta pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, lima unit sepeda motor diketahui merupakan milik warga yang telah melaporkan kehilangan kendaraannya kepada Polres Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pandeglang AKBP Dyno Indra Setiadi mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemilik merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Warga melaporkan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga kendaraan berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Dyno kepada wartawan di Mapolres Pandeglang.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya