Marfu’ah menuturkan, sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di rumah. Meski berada di dalam area berpagar, kendaraan tersebut tetap berhasil dibawa kabur pelaku.
Ia menjelaskan, motor tersebut berhasil ditemukan sekitar dua pekan setelah dirinya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Tidak lama sebenarnya, sekitar dua minggu setelah melapor saya ditelepon pihak kepolisian dan diberi tahu bahwa motor saya sudah ditemukan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembalian kendaraan hasil pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di wilayah Pandeglang.
Editor : Engkos Kosasih