Hanya 36 dari 326 Desa di Kabupaten Serang Punya Pustu, DPRD Dorong Pemanfaatan Dana CSR untuk Layanan Kesehatan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang baru memiliki 36 Pustu berdasarkan data BPS Banten, DPRD mendorong agar dana CSR bisa dimanfaatkan untuk membangun Pustu di Desa-desa. (Foto Ilustrasi)

Kabupaten Serang baru memiliki 36 Pustu berdasarkan data BPS Banten, DPRD mendorong agar dana CSR bisa dimanfaatkan untuk membangun Pustu di Desa-desa. (Foto Ilustrasi)

Dana CSR Dinilai Bisa Dilibatkan

Medi juga menyoroti potensi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu pembangunan fasilitas kesehatan desa.

Menurut dia, desa-desa yang berada di kawasan industri seharusnya mendapatkan manfaat lebih besar dari keberadaan perusahaan melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Ketika suatu desa berada di kawasan industri, seharusnya CSR perusahaan bisa dipusatkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan seperti Pustu. Jangan hanya fokus pada pembangunan jalan atau bantuan sosial yang sifatnya sesaat,” katanya.

Ia menilai pembangunan Pustu akan memberikan dampak jangka panjang karena langsung berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Selama ini, kata Medi, program CSR perusahaan umumnya lebih banyak diprioritaskan untuk wilayah yang berdekatan dengan lokasi perusahaan.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS Guru PPPK di Banten Ditangkap Kasus Pelecehan Seksual

“Kemudian arah pemanfaatan CSR ini perlu lebih terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh
Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur
PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan
DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak
PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab
DPRD Pandeglang Soroti Kebocoran Pajak Restoran, Desak Pemda Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:21

Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:37

PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:19

DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page