Politikus Partai Demokrat ini menilai pemerintah daerah kurang perhatian untuk hal seperti ini.
“Ini menggambarkan kelemahan pemerintah daerah dalam hal pengawasan,” katanya.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, reklame milik Bagas Advertising tersebut belum memiliki izin. Bangunan konstruksinya berdiri di atas lahan sewa milik warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih