80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKBM di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp15 Miliar pada tahun 2026. (Dok)

PKBM di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp15 Miliar pada tahun 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sebanyak 80 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang tercatat menerima alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang diperoleh, total anggaran hibah yang dialokasikan untuk lembaga pendidikan nonformal tersebut mencapai sekitar Rp15 miliar.

Nilai hibah yang diterima masing-masing PKBM bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah, yang besarannya disesuaikan dengan jumlah peserta didik atau warga belajar di masing-masing lembaga.

PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pelatihan keterampilan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page