Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:09

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 masih berada di atas batas ideal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dari total APBD Kabupaten Serang sebesar sekitar Rp3,19 triliun, belanja pegawai mencapai Rp1,522 triliun atau sekitar 47,7 persen. Angka tersebut jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam Pasal 146 UU HKPD.

Secara tren, belanja pegawai Kabupaten Serang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebesar Rp1,292 triliun, naik menjadi Rp1,321 triliun pada 2023, kemudian Rp1,325 triliun pada 2024. Pada 2025 angkanya melonjak menjadi Rp1,510 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp1,522 triliun pada 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan pemerintah daerah tidak akan menempuh langkah pengurangan hak-hak pegawai untuk menyesuaikan ketentuan UU HKPD.

“Penyesuaiannya tidak dengan mengurangi hak pegawai. Yang akan kita lakukan adalah mengintensifikasi potensi PAD yang ada di Kabupaten Serang,” kata Najib, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyesuaian sejumlah tarif retribusi daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version