Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. (FOTO; Guntur/Total Banten)

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. (FOTO; Guntur/Total Banten)

Dalam dokumen APBD 2026, anggaran tersebut antara lain terdiri atas tunjangan kesejahteraan sebesar Rp13,01 miliar, tunjangan perumahan Rp12,72 miliar, tunjangan transportasi Rp9,03 miliar, tunjangan komunikasi intensif Rp6,30 miliar, serta sejumlah komponen lainnya yang melekat pada hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Bagi Khoirul, besarnya anggaran tersebut harus dibarengi dengan tingkat kehadiran, disiplin, dan produktivitas kerja yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan

Ia menyoroti masih adanya rapat paripurna yang tidak dihadiri secara penuh oleh anggota DPRD. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, agenda paripurna disebut mengalami keterlambatan pelaksanaan karena menunggu kehadiran anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering melihat rapat paripurna yang tidak dihadiri secara penuh oleh anggota DPRD, bahkan dalam beberapa kesempatan mengalami keterlambatan pelaksanaan. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dimyati 'Semprot' DLHK Banten: Sebut Pengawasan Lalai dan Lemah

Menurut dia, tunjangan bukan sekadar hak yang melekat pada jabatan, melainkan instrumen yang diberikan negara untuk menunjang pelaksanaan tugas kedewanan. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran yang dialokasikan berbanding lurus dengan capaian kinerja DPRD.

Ia mendorong DPRD membuka secara transparan data mengenai tingkat kehadiran anggota, produk peraturan daerah yang dihasilkan, hasil pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta capaian kerja lainnya yang dapat diukur secara objektif.

BACA JUGA :  Reklame Bando Masih 'Nangkring' di Kota Serang, Mahasiswa; Misi Besar Budi Menata Kota Terhambat!

Khoirul juga mempertanyakan efektivitas pemberian tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp12,72 miliar. Secara filosofis, kata dia, tunjangan tersebut diberikan agar anggota DPRD dapat menjalankan tugas secara optimal dan hadir dalam agenda-agenda resmi kelembagaan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan
DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026
Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!
Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:58

Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52

Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:00

Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terbaru