PPPK Bikin Belanja Pegawai di Daerah Gemuk, Komisi II DPR Dorong Gaji Ditanggung APBN

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat memberikan keterangan (Dok)

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat memberikan keterangan (Dok)

“Komisi II DPR RI mendorong agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, terutama tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat dibiayai melalui APBN,” kata Mardani, dikutip dalam video yang diterima, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Apalagi, banyak pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai dan pelayanan dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa PPPK maupun PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah atau akibat penerapan batas maksimal belanja pegawai.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Menurut Mardani, negara harus hadir memberikan kepastian status, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di sektor pelayanan publik.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru