Negara Rugi Rp348 Juta, Kejari Pandeglang Musnahkan Barbuk 62 Perkara Inkrah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari bersama Jajaran Polres Pandeglang dan TNI dalam kegiatan pemusnahan 62 barang bukti yang telah inkrah

Yang menarik perhatian, Kejari Pandeglang juga memusnahkan 3.344 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang terdiri dari 2.548 lembar emisi 1999 dan 796 lembar emisi 2016. Jika berhasil beredar di masyarakat, uang palsu tersebut berpotensi merugikan ekonomi hingga Rp334,4 juta.

Selain itu, terdapat satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi, satu pucuk airsoft gun revolver, puluhan peluru gotri, hingga sekitar lima kilogram bahan peledak beserta perlengkapannya yang turut dimusnahkan.

Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara penyalahgunaan BBM berupa barcode MyPertamina, jerigen, selang, dan perlengkapan lainnya yang digunakan dalam praktik penyimpangan distribusi bahan bakar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan turut mencakup berbagai barang hasil tindak pidana lainnya, mulai dari telepon genggam, alat hisap narkotika, pakaian, hingga peralatan yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor seperti kunci letter T, obeng modifikasi, kunci magnet, dan cairan perusak lubang kunci.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi penanda berakhirnya proses hukum puluhan perkara yang telah diputus pengadilan. Di sisi lain, kegiatan itu juga menjadi gambaran besarnya ancaman kejahatan yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan keamanan di tengah masyarakat jika tidak ditindak secara tegas.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Berita Terbaru

Exit mobile version