Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Agus menjelaskan, opsi yang kini mengemuka adalah penyesuaian batas persentase belanja pegawai melalui kebijakan Kementerian Keuangan sebagaimana ruang yang tersedia dalam UU HKPD.

“Yang didorong Komisi II DPR RI adalah koordinasi antara Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan kebijakan mengenai besaran persentase belanja pegawai yang lebih realistis sesuai kondisi masing-masing daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Perpustakaan Bergerak: Secercah Harapan yang Menjelajah Lorong Desa Damping

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat agar pembiayaan PPPK, khususnya tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, dapat sepenuhnya ditanggung melalui skema transfer pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, apabila pembiayaan PPPK dapat dialokasikan melalui DAU secara penuh, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan.

BACA JUGA :  Akademisi UNIS Soroti Penjabaran APBD Banten Tak Dipublikasikan Utuh, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

“Kalau pembiayaan PPPK ditanggung pusat melalui DAU, maka daerah bisa lebih fokus membangun jalan, infrastruktur pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang tetap berkomitmen melakukan penyesuaian fiskal secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait implementasi batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam UU HKPD.

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur di DPUPR Kabupaten Serang Masih di Meja Persiapan, Risiko Keterlambatan Mengintai

“Kita tunggu saja bagaimana kebijakan pusat kedepan,” pungkasnya.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Berita Terbaru