Tirta Al Bantani Masuk Bisnis AMDK, Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Berkurang?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:46

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: Pelayanan air bersih kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, meskipun Tirta Al Bantani tengah mengembangkan bisnis air minum dalam kemasan. (Dok)

Menurutnya, pengembangan usaha tersebut diharapkan mampu mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan kerja sama ini kita ingin mengakselerasi pengembangan bisnis dan inovasi Tirta Al Bantani,” ujarnya.

Selain diatur dalam regulasi sumber daya air, pengembangan usaha Perumda juga mendapat ruang dalam Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Al Bantani dan Perda Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BUMD.

Perda Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan Perumda Tirta Al Bantani memiliki fungsi sebagai penyelenggara pelayanan air minum sekaligus badan usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sementara Perda Nomor 8 Tahun 2020 memperbolehkan BUMD melakukan pengembangan usaha dan kerja sama dengan pihak ketiga dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat.

Febriyanto memastikan proyek AMDK Tirta Ratu telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan kajian sebelum memasuki tahap pembangunan.

“Kita tidak mungkin melakukan langkah ini kalau tidak sesuai regulasi. Sebelum groundbreaking dilakukan, sudah beberapa kali rapat, pembahasan, dan pengkajian,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Redaksi masih menghimpun data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Senin, 28 September 2026 - 20:07

Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version