TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sebanyak 75 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang akan menjalani verifikasi dan validasi (verval) mulai Rabu, 30 September hingga 2 Oktober 2026. Pemeriksaan ini menjadi penentu apakah puluhan KDMP tersebut sudah layak untuk diserahterimakan dan mulai beroperasi.
Verval tersebut dilakukan atas perintah Kementerian Koperasi untuk memastikan kesiapan KDMP, baik dari sisi sarana maupun prasarana, sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan operasional.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Muhamad Rifki, mengatakan sebanyak 75 KDMP yang menjadi sasaran verval tersebar di tiga kecamatan, yakni Padarincang, Cinangka dan Anyer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk verval besok itu rencananya 75 KDMP kita diperintahkan dari Kementerian Koperasi bahwasanya untuk Kabupaten Serang itu ada 75 KDMP yang harus diverifikasi dan validasi untuk kesiapan serah terima dan siap untuk operasional,” kata Rifki usai rapat, Selasa (29/9/2026).
Dari tiga wilayah tersebut, Kecamatan Cinangka menjadi penyumbang terbanyak dengan sembilan KDMP yang akan menjalani proses verifikasi dan validasi.
Rifki menjelaskan, proses verval dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (30/9/2026) hingga Jumat (2/10/2026). Untuk mempercepat pemeriksaan, tim akan dibagi menjadi tiga kelompok.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya