“Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengetuk pintu toilet yang saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka, terduga pelaku meninggalkan lokasi,” ujar AKBP Andri Kurniawan, Kamis (4/6/2026).
Menurunya, korban dibawa pulang oleh warga dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan medis terhadap korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya temuan yang menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” katanya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








