Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan harga juga terlihat pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya yang mencatat inflasi sebesar 3,05 persen. Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran mengalami inflasi sebesar 3,13 persen, mencerminkan meningkatnya biaya operasional maupun bahan baku usaha kuliner.

Kelompok dengan kenaikan tertinggi tercatat pada perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi hingga 7,57 persen. Tingginya kenaikan pada kelompok ini menunjukkan adanya peningkatan biaya berbagai layanan personal yang digunakan masyarakat.

BACA JUGA :  Alasan Bapenda Kabupaten Serang 'Keukeuh' Ingin Revisi Perda Pajak Meski Tak Masuk Propemperda

Secara umum, tingkat inflasi Banten pada Mei 2026 masih berada pada rentang yang relatif moderat. Namun, tingginya inflasi pada kelompok makanan dan jasa tertentu menjadi sinyal bahwa daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan dari kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya layanan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Berita : BPS Banten

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page