Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (29/5/2026).

Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua peria berinisial MR (27) dan AT(30), keduanya terlibat jarinan peredaran narkoba jenis Sabu.

Kanit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota Ipda Najib mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki dan melakukan penggeledahan di lokasi,” kata Najib tertuang dalam Tulisan, Serang (2/6/2026).

Menurutnya, Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga klip plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu timbangan digital, serta dua unit telepon genggam berbasis Android.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket diduga sabu, alat pengemasan, timbangan digital, serta dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran
Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas
Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat
Sambut Jemaah Haji dari Tanah Suci, Bupati Serang Ngaku Merinding saat Menjemput Tamu Allah!
RSDP Pastikan Pelayanan Pasien Sesuai Prosedur JKN, Aktif Koordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit Rujukan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:45

Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:22

Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas

Berita Terbaru