Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

Setelah mengambil barang haram tersebut, Rifai membawanya ke kontrakan miliknya di Lingkungan Tanggul, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, untuk ditimbang ulang menggunakan timbangan digital.

Selanjutnya, MR disebut menemui AT di rumah kawasan Sempu Banten Girang guna menunggu instruksi berikutnya dari pelaku DPO.

Polisi menduga sabu tersebut telah dipaketkan untuk diedarkan. Sebagian dipecah menjadi paket kecil dan sebagian lain dikemas dalam plastik ukuran sedang sebelum akhirnya diduga disebarkan di wilayah Kota Serang.

“Sebagian barang juga diduga diberikan kepada tersangka lain untuk membantu peredaran,” ujar Najib.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora
Ketua DPRD Banten Tampung Aspirasi Driver Online, Dorong Regulasi Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version