Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

Najib menjelaskan, pengungkapan bermula saat tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Valio bersama personel melakukan penindakan di lokasi.

“Barang bukti ditemukan berada dalam penguasaan kedua terduga pelaku,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MR (27) mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut pengakuan tersangka, R menawarkan pekerjaan sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Serang melalui pesan WhatsApp.

MR dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap lima gram sabu yang berhasil diedarkan, ditambah satu paket sabu kecil untuk digunakan secara cuma-cuma.

MR kemudian diarahkan mengambil sabu di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, tepatnya di sekitar SMPN 10. Narkotika itu disebut diambil melalui sistem tempel pada titik tertentu yang sebelumnya telah diinformasikan oleh pelaku DPO.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora
Ketua DPRD Banten Tampung Aspirasi Driver Online, Dorong Regulasi Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version