Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:59

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kemenkes buka program beasiswa Sehat 2026. Satu mahasiswi bisa mendapatkan dana Rp 10 juta per semester. (Dok)

Tak hanya bantuan finansial, peserta juga akan mendapatkan berbagai program pengembangan diri seperti pelatihan, mentoring, penguatan kepemimpinan, proyek sosial, hingga kesempatan membangun jaringan nasional dan internasional.

Syarat Pendaftaran

Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan yang belum menikah.

Untuk jenjang D3 dan D4, usia pendaftar berada pada rentang 17 hingga 24 tahun. Adapun peserta program profesi memiliki batas usia maksimal 27 tahun.

Selain itu, calon penerima harus berstatus mahasiswi aktif, memiliki keterlibatan dalam organisasi atau kegiatan sosial, bersedia menjadi YKK Ambassador, serta tidak sedang menerima bantuan beasiswa lain dengan komponen yang sama.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru
  • Rapor SMA
  • Kartu Hasil Studi (khusus D4 semester 3)
  • Ijazah dan transkrip nilai (khusus program profesi)
  • Surat keterangan mahasiswa aktif
  • Surat rekomendasi
  • Esai pendaftaran

Jadwal Pendaftaran

Sosialisasi program berlangsung pada 2–5 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 8 Juni hingga 30 Juni 2026 melalui Sistem Informasi Beasiswa Kemenkes.

Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 1–27 Juli 2026 dengan pengumuman hasil pada 28 Juli 2026.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?
Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini
Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung ‘Pencakar Langit’ Akomodir Investor
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta
Menimbang Urgensi Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Harmonisasi Regulasi dan Risiko Lingkungan
Pemkab Serang Revisi Perda RTRW dan Bangunan Gedung Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:59

Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:21

RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:35

Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung ‘Pencakar Langit’ Akomodir Investor

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:56

UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Berita Terbaru

Exit mobile version