Tiga Pemuda Pengedar Barang ‘Haram’ Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Satresnarkoba membahas kasus peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Kanit Satresnarkoba membahas kasus peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Dok (Dir/Totalbanten.com)

“Bibit sintetis tersebut diambil di wilayah BSD, Tangerang,” ujarnya berdasrkan kerarangan pelaku.

Lebih lanjut, , bahan baku diracik dengan cairan pelarut kutek dan disemprotkan ke tembakau mole hingga menjadi tembakau sintetis siap edar.

Menurut arif, pelaku mengemas dalam plastik berukuran 10 hingga 20 gram, barang haram itu dipasarkan melalui akun Instagram bernama “BOBOKONG” menggunakan sistem tempel atau titik lokasi kepada pembeli di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut sedikitnya empat titik penyimpanan lain telah kosong karena diduga barang tersebut sudah terjual.

Akibanya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru