Tiga Pemuda Pengedar Barang ‘Haram’ Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Satresnarkoba membahas kasus peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Kanit Satresnarkoba membahas kasus peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Dok (Dir/Totalbanten.com)

“Bibit sintetis tersebut diambil di wilayah BSD, Tangerang,” ujarnya berdasrkan kerarangan pelaku.

Lebih lanjut, , bahan baku diracik dengan cairan pelarut kutek dan disemprotkan ke tembakau mole hingga menjadi tembakau sintetis siap edar.

Menurut arif, pelaku mengemas dalam plastik berukuran 10 hingga 20 gram, barang haram itu dipasarkan melalui akun Instagram bernama “BOBOKONG” menggunakan sistem tempel atau titik lokasi kepada pembeli di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut sedikitnya empat titik penyimpanan lain telah kosong karena diduga barang tersebut sudah terjual.

Akibanya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page