Ia menjelaskan, polisi kemudian memeriksa telepon genggam para tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah titik lokasi penyimpanan narkotika menggunakan sistem ‘tempel’ atau maps.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan beberapa paket tembakau sintetis di sejumlah lokasi berbeda di Kota Serang, di antaranya di depan SMKN 1 Serang, kawasan Perumahan Permata, Lingkungan Lebak, Kebon Kubil, hingga kawasan Cipare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain narkotika jenis tembakau sintetis, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat pres, mangkuk kaca, baskom stainless, botol spray, plastik kemasan warna silver, cairan pelarut kutek, serta dua unit iPhone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku memperoleh bahan baku sintetis melalui akun media sosial Instagram secara daring.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya
