10 Kali WTP, Tapi BPK Sisakan 13 Catatan: Program Jalan Bang Andra Ikut Masuk Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Di aula DPRD Provinsi Banten. Dok: (Dir/Totalbanten.com)

“Sebagaimana rekomendasi yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyelesaian temuan akan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ditanya terkait catatan pada pembangunan desa yang menjadi bagian dari temuan BPK, Andra menyebut seluruh poin pemeriksaan akan diproses secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semuanya nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan bagian dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan, membenarkan adanya catatan yang berkaitan dengan program Jalan Bang Andra.

Menurut dia, beberapa poin yang menjadi perhatian berkaitan dengan mekanisme pembayaran pekerjaan dan aspek teknis pelaksanaan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version