Curanmor Spesialis Hajatan, Resmob Polres Serang Ringkus Pasangan Kekasih

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aksi Curanmor Sepasang Kekasih, Dok (AI).

Ilustrasi: Aksi Curanmor Sepasang Kekasih, Dok (AI).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat kendaraan yang diduga hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku, seperti mata kunci dan kunci modifikasi untuk membobol kendaraan.

Polisi juga mengungkap bahwa JM merupakan residivis kasus curanmor dan tercatat pernah menjalani hukuman dua kali di Kabupaten Lebak.

Terkait motif, Atalah menyebut kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, tergantung kondisi kendaraan, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

Sementara itu, penadah diduga kembali menjual kendaraan tersebut dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp5,5 juta hingga Rp7 juta.

Polisi menjerat JM dan DN dengan pasal 477 terkait dengan pencurian dan juga dua pelaku lainnya selaku penerima tadah kita kenakan pasal 591 sebagai penerima tadah atau barang orang hasil tindak pidana.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru