Curanmor Spesialis Hajatan, Resmob Polres Serang Ringkus Pasangan Kekasih

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aksi Curanmor Sepasang Kekasih, Dok (AI).

Ilustrasi: Aksi Curanmor Sepasang Kekasih, Dok (AI).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat kendaraan yang diduga hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku, seperti mata kunci dan kunci modifikasi untuk membobol kendaraan.

Polisi juga mengungkap bahwa JM merupakan residivis kasus curanmor dan tercatat pernah menjalani hukuman dua kali di Kabupaten Lebak.

Terkait motif, Atalah menyebut kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, tergantung kondisi kendaraan, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

Sementara itu, penadah diduga kembali menjual kendaraan tersebut dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp5,5 juta hingga Rp7 juta.

Polisi menjerat JM dan DN dengan pasal 477 terkait dengan pencurian dan juga dua pelaku lainnya selaku penerima tadah kita kenakan pasal 591 sebagai penerima tadah atau barang orang hasil tindak pidana.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru