“Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Senin lalu, kami mendapat informasi bahwa JM akan kembali beraksi di sebuah hajatan di wilayah Walantaka,” ujar Atalah.
Petugas kemudian memantau pergerakan keduanya dan berhasil menangkap JM serta DN di salah satu lokasi hajatan di Walantaka sebelum kembali melancarkan aksi pencurian.
Menurut Atalah, berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi yang digunakan ialah mencari informasi mengenai lokasi hajatan atau hiburan yang ramai pengunjung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, mereka mendatangi lokasi dan manfaatkan kelengahan warga yang tengah menyaksikan hiburan, termasuk pertunjukan organ tunggal.
“JM berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sementara DN membantu memberikan informasi lokasi hajatan yang berpotensi menjadi target,” kata dia.
Polisi menyebut DN merupakan mantan biduan yang memiliki jaringan informasi mengenai lokasi hiburan dan hajatan di sejumlah wilayah di Banten. Informasi tersebut diduga digunakan untuk menentukan sasaran pencurian.
Adapun target utama pelaku ialah sepeda motor yang diparkir di area hajatan dengan tingkat keramaian tinggi.
Menurunya, Berdasarkan pengakuan tersangka, pasangan tersebut telah melakukan aksi pencurian sekitar 15 kali di sejumlah wilayah di Provinsi Banten dalam kurun tiga bulan terakhir.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








