Banten dan DKI Jakarta Perkuat Sinergi Lintas Batas demi Atasi Banjir dan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta Perkuat Sinergi Lintas Batas demi Atasi Banjir dan Sampah

Kolaborasi Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta Perkuat Sinergi Lintas Batas demi Atasi Banjir dan Sampah

Selain banjir, pengelolaan sampah menjadi fokus utama dalam kemitraan ini. Wilayah Tangerang Raya berkomitmen untuk mempercepat transisi pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan teknologi berbasis energi terbarukan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Sampah-sampah di wilayah perkotaan ini nantinya akan diolah mandiri menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sementara itu, untuk reduksi sampah dari hulu, sampah organik akan diolah menjadi produk bernilai ekonomis seperti pupuk dan pakan dengan melibatkan komunitas masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Persoalan ruang dan pemanfaatan aset juga menjadi materi krusial dalam pertemuan tersebut. Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menjelaskan, salah satu langkah konkret dalam waktu dekat adalah optimalisasi aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang terletak di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total luasan lahan yang ada, saat ini baru sekitar 1,4 hektar yang telah digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pemerintah daerah sepakat untuk mengintegrasikan sisa lahan yang belum terpakai demi kepentingan publik yang lebih luas.

BACA JUGA :  Banten Kembali Raih Provila, Apakah Hak Anak Sudah Terpenuhi?

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page