TOTALBANTEN.COM, SERANG – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tangerang Selatan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka opsi akan menggunakan hak angket terkait polemik evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, H.M Yusuf menyebut, hak tersebut akan diambil apabila persoalan tersebut terus berpolemik di tengah masyarakat.
“Tapi kalau untuk hak angket sih terus terang ya belum belum ada lah muncul dari tokoh-tokoh ini. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini akan jadi polemik, ya, kami akan menggunakan hak kami,” kata Yusuf, di gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusuf menegaskan, seluruh proses pengisian maupun evaluasi jabatan harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya, prinsipnya gini. Ini kan sudah ada aturan mainannya. Aturan main sudah jelas, undang-undangnya jelas. Seyogyanya tidak ditabrak undang-undang itu. Pertama itu,” tegas Yusuf.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya
