Pemkab Serang Baca Arah Ekonomi Lewat Sensus Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Serang Membaca Arah Ekonomi Lewat Sensus Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Serang Membaca Arah Ekonomi Lewat Sensus Tahun 2026

Ia menegaskan bahwa kerahasiaan data responden dijamin penuh oleh konstitusi, tepatnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Melalui data yang akurat

Demi memuluskan proyek satu dekade sekali ini, ia bergerak cepat dengan merilis Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi mulai dari kepala dinas, camat, hingga kepala desa untuk aktif memberikan edukasi dan menyosialisasikan pentingnya sensus ini kepada publik.

BACA JUGA :  Bupati Serang Buka Suara 159 Koperasi Desa Merah Putih Terkendala Lahan

Sensus Ekonomi kali ini dipastikan akan menyisir seluruh sektor di luar pertanian, menjangkau segala skala usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa petugas di lapangan nantinya akan memotret indikator-indikator kunci fundamental usaha mulai dari Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB),Jenis produk yang dihasilkan dan Struktur pendapatan dan pengeluaran riil pelaku usaha

BACA JUGA :  Tujuh SKPD Pemkab Serang Punya Anggaran Fantastis, Paling Gemuk Dindikbud!

“Begitu data ini matang diolah, bupati dan jajarannya akan memiliki peta karakteristik usaha yang solid untuk merumuskan kebijakan yang presisi,” kata Yusniar.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, mengungkapkan bahwa instansinya telah menerjunkan sedikitnya 1.300 petugas lapangan untuk meminimalisasi penolakan di masyarakat, sosialisasi masif telah digencarkan lewat kerja sama dengan Diskominfo setempat, baik melalui jalur udara (radio), media cetak, hingga platform digital.

BACA JUGA :  Bupati Serang Dorong Desa Kembangkan Potensi Unggulan, BUMDes Hidroponik Cibojong Jadi Acuan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru
Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi
10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?
Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar
Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang
Pengamat Soroti Ketimpangan Ekonomi Banten, Meksi Tumbuh 5,64 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Selasa, 1 September 2026 - 15:34

Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00

Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:39

Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page