Pembongkaran juga dilakukan terhadap reklame di depan Terminal Pakupatan, Jalan M Syafei Lontar, dan Jalan SA Tirtayasa Royal.
Namun satu titik di Jalan Mayor Syafei tercatat masih dalam proses pembongkaran. Di lapangan, beberapa konstruksi reklame juga masih terlihat berdiri.
Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman mengatakan pemerintah provinsi telah menyurati para pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasinya gubernur melalui PUPR Provinsi sudah menyampaikan surat kepada pemilik bando untuk membongkar,” kata Arif.
Menurut Arif, belum seluruhnya reklame dibongkar karena sejumlah perusahaan masih memiliki kontrak dengan pemilik merek yang beriklan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya