Tak hanya itu, ia mengungkapkan perpindahaan domisili juga menjadi salah satu faktor bertambahnya angka penduduk di Kabupaten Serang, salah satunya ialah kecamatan Ciruas
“Ya, Ciruas ada. Jadi penambahan jumlah penduduk itu kan ada di beberapa beberapa faktor. Misalnya dari migrasi perpindahan penduduk, terus kemudian dari anak-anak bayi baru lahir, terus kemudian juga yang tadinya belum terdata menjadi terdata, ” Tutur Nerry.
Dalam hal ini, ia menyatakan akan terus berupaya keras mencatat penduduk yg belum tercatat sebagai warga lokal kabupaten Serang karna ini merupakan hal dasar wajib dimiliki setiap orang yg lahir di kabupaten Serang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kita terus melakukan pendataan, pencatatan siapapun yang ada di Kabupaten Serang, yang yang lahir di Kabupaten Serang, mereka memiliki hak untuk mendapatkan identitas sebagai hak dasar. Jadi, administrasi kependudukan itu adalah hak dasar warga negara. Jadi, memang mereka harus dicatatkan hukumnya wajib, ” Ucapnya.
Oleh karena itu, ia menyadari disdukcapil mempunyai peran dalam mencatat dan memastikan identitas asli warga kabupaten Serang melalui sosialisasi dan membuka gerai gerai layanan publik menurutnya adalah strategi dalam mencatat warga kabupaten yg belum tercatat di data base kabupaten Serang
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






