Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Bencana Banjir, Kabupaten Serang Mendapat Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Pasca Bencana Banjir, Kabupaten Serang Mendapat Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengaku, setelah mengusulkan penambahan bantuan kepada pemerintah pusat, jumlah penerima meningkat menjadi sekitar 190 ribu penerima manfaat.

“Kami memohon tambahan bantuan karena pada Januari hingga Maret wilayah kami mengalami bencana banjir dan sekitar 830 hektare lahan pertanian mengalami gagal panen,” kata Zakiyah usai rapat Forkopimda, Selasa (12/5/2026).

BACA JUGA :  Data Warga Miskin Meleset, Bupati Serang Minta Petugas Serius Pendataan

Menurut zakiyah, kondisi tersebut membuat masyarakat membutuhkan dukungan dan subsidi tambahan guna menjaga ketahanan pangan di daerah terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page