Menurut zakiyah, kasus pelecehan terhadap anak bukan persoalan sepele. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat hingga orang tua agar kasus serupa tidak terus berulang.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang sebenarnya sudah memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melibatkan unsur aparat penegak hukum serta bagian hukum pemerintah daerah.
Satgas tersebut bertugas memberikan pendampingan kepada korban sampai proses penanganan selesai, termasuk bantuan hukum dan pendampingan psikologis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, zakiyah menilai peran keluarga tetap menjadi benteng utama perlindungan anak. Orang tua diminta tidak lengah hanya karena anak dititipkan di lembaga pendidikan atau tempat belajar tertentu.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






