Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangerang Selatan saat mengamankan pelaku cabul. (Dok)

Polres Tangerang Selatan saat mengamankan pelaku cabul. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Modus penggandaan uang kembali memakan korban. Kali ini, seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial S (57) diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan pria berinisial M (62) di Kota Tangerang Selatan.

Pelaku yang mengaku sebagai “Eyang Sapu Jagat” itu menjanjikan uang Rp200 ribu milik korban bisa berlipat menjadi Rp1 miliar melalui ritual supranatural.

BACA JUGA :  Pilu! 9 Tahun Bertahan di Rumah Rapuh, Nurjamal Hidup dengan Doa dan Ember Penadah Bocor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi ekonomi korban untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi kontrakan pelaku setelah mendengar kabar bahwa M memiliki kemampuan menggandakan uang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Gebyar Talenta Banten 2026, Panggung Prestasi dan Alarm Integritas Pendidikan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru