Sejak Desember lalu, AL mulai mengintai Melati. Motifnya pun mencengangkan sekaligus menyakitkan.
“Korban memang masih berusia 13 tahun, namun memiliki postur badan yang besar. Ini yang memicu nafsu bejat tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat (24/4/2026).
Aksi biadab itu dilakukan AL berulang kali di sebuah ruang kelas yang sedang sepi, tak jauh dari tempat tinggal mereka. Tak cukup hanya melakukan rudapaksa, AL merancang skenario untuk mengunci korban dalam ketakutan abadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara diam-diam, ia merekam aksi asusila tersebut menggunakan ponselnya. Rekaman video dalam ponsel itu berubah menjadi “borgol digital”.
Dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut, AL memaksa Melati untuk terus menuruti nafsu setannya. Lebih jauh lagi, ia menjadikan Melati sebagai ATM berjalan.
Ketakutan akan aib membuat Melati kehilangan akal sehat. Ia dipaksa mengambil uang dan perhiasan milik ibunya demi memuaskan ketamakan AL.
“Awalnya kami kehilangan uang Rp500 ribu, lalu perhiasan emas ibu juga raib. Total kerugian mencapai lebih dari Rp5,5 juta,” tambah NR, Kakak korban.
Misteri hilangnya barang berharga di rumah itulah yang menjadi pintu masuk terungkapnya kasus ini. Orang tua korban yang curiga kemudian menginterogasi Melati dan memeriksa ponselnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya