DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG di Kecamatan Cikeusal

DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG di Kecamatan Cikeusal

Hero menjelaskan, mengingat usia korban masih di bawah umur, proses hukum akan dikawal secara intensif hingga ke tingkat kejaksaan. Pihaknya menjamin seluruh proses pendampingan tidak dipungut biaya.

“Karena korban masih di bawah 18 tahun, pendampingannya akan masuk ke ranah kejaksaan. Kami memiliki zona Jakia yang memberikan layanan gratis sepenuhnya. Selain itu, ada kader, Satgas, dan KPAI yang akan terus mendampingi hingga tuntas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Preman di Lingkungan Nikomas Dicokok Polisi, Sering Minta Duit ke Pedagang dan Sopir Angkot

Selain pendampingan hukum, DKBPPPA juga menyalurkan bantuan sosial guna menunjang kebutuhan pendidikan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru