Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu, Warga Khawatir Rawan Kecelakaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Tangerang Selatan saat meninjau penyempitan jalan di SPBU Rawa Buntu. (Dok)

Dinas Perhubungan Tangerang Selatan saat meninjau penyempitan jalan di SPBU Rawa Buntu. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau langsung titik penyempitan jalan atau bottleneck di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).

Penyempitan Jalan Rawabuntu itu sebelumnya ramai dikeluhkan warga karena dianggap membahayakan pengendara dan memicu kemacetan lalu lintas.

Peninjauan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi Jalan Rawabuntu yang mendadak menyempit tepat di depan area SPBU BP-AKR Rawabuntu. Warga menilai kondisi tersebut rawan kecelakaan, terutama pada jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Martha Lena mengatakan, bottleneck di Jalan Rawabuntu berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Adanya penyempitan jalan ini tetap berpengaruh kepada laju arus lalu lintas. Kapasitas jalan tidak seimbang sehingga ada perlambatan laju kendaraan. Sementara dari sisi keselamatan, penyempitan jalan bahaya buat pengendara dan masyarakat sekitar,” kata Martha usai meninjau lokasi.

Dari hasil pengecekan lapangan, Dishub Tangsel menemukan area SPBU BP-AKR berada di sempadan Jalan Rawabuntu. Jarak antara area SPBU dengan trotoar eksisting disebut hanya sekitar enam meter.

“Jarak sempadan yang jadi area SPBU sampai ke trotoar eksisting enam meter,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page