Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu, Warga Khawatir Rawan Kecelakaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Tangerang Selatan saat meninjau penyempitan jalan di SPBU Rawa Buntu. (Dok)

Dinas Perhubungan Tangerang Selatan saat meninjau penyempitan jalan di SPBU Rawa Buntu. (Dok)

Selain soal penyempitan jalan di Rawabuntu, Dishub Tangsel juga menyoroti keberadaan tangki pendam bahan bakar yang berada dekat aktivitas lalu lintas. Menurut Martha, kondisi tersebut perlu dilakukan asesmen lebih lanjut agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Tadi dikatakan petugas keberadaan tangki ini tidak boleh berdekatan dengan aktivitas yang ada. Pasti tangki tidak mungkin di pinggir jalan. Nanti akan diassesment dengan eksisting yang sudah ada, apakah ROW ini bisa seimbang dan simetris atau tidak ada bottleneck,” katanya.

Sementara itu, manajemen BP-AKR menyatakan pembangunan dan operasional SPBU BP-AKR Rawabuntu telah sesuai dengan seluruh ketentuan dan perizinan yang berlaku, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan izin bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk Andalalin dan IMB serta persyaratan teknis dari otoritas berwenang,” tulis manajemen BP-AKR dalam keterangan resminya.

Pihak BP-AKR menjelaskan, pelebaran Jalan Rawabuntu dilakukan setelah SPBU mulai beroperasi pada 2018. Dalam proses tersebut, perusahaan mengklaim telah mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

“SPBU BP telah mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan, termasuk penyesuaian sebagian area lahan berdasarkan keputusan resmi pihak berwenang, dan terus berkoordinasi guna mendukung kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat sekitar,” demikian keterangan BP-AKR.

Di sisi lain, warga sekitar berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah tegas terkait penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page