Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua Remaja berinisial AM (20) dan DT (21) yang brprofesi penyortir barang di perusahaan jasa pengirimana di Tangkap atau Dibekuk polisi.

Pelaku AM (20) Dan DT (21) diduga  sebagai pengedar narkotika berjenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang.

Kepola Polres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah pelaku di wilayah Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 00.30 dini hari, keduanya tengah bermain game daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami amankan di dalam rumah. Selain bekerja sebagai penyortir, mereka juga menjalankan bisnis peredaran tembakau sintetis,” kata Andri Selasa (28/4/2026).

Menurutya, dalam penggeledahan polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis serta 48 paket kecil yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Barang bukti disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari pakaiannya,” katanya.

Andri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan penangkapan kepada para pelaku.

Menurut Andri, Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan.

“Barang diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan alasan ekonomi,” ujarnya.

Dengan insiden ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran.

Andri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang meresahkan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Ribu Miras Dilindas Alat Berat di Polresta Serang Kota, Pemilik Didenda Rp30 Juta
Oknum Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Santri, Modusnya Mengusuir Jin!
Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:40

Belasan Ribu Miras Dilindas Alat Berat di Polresta Serang Kota, Pemilik Didenda Rp30 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Selasa, 28 April 2026 - 18:15

Oknum Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Santri, Modusnya Mengusuir Jin!

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Berita Terbaru

Majalah

Edisi Terbaru Majalah Total Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:19