Pengurus Kesti TTKDH Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Dilantik

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Proses pelantikan pengurus Kesti TTKDH Kabupaten Serang Periode 2026-20231. (Saepul Aripin/Total Banten)

“Program utama kami adalah kebudayaan. Melebarkan sayap ke sektor kebudayaan menjadi prioritas karena Kesti TTKDH sejatinya adalah organisasi berbasis budaya. Saya ingin merangkul seluruh anak-anak (anggota) agar bisa ikut andil dalam memajukan organisasi ini,” kata Surihat.

Wakil Ketua Umum DPP Kesti TTKDH, Maman Sulaiman, memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru di tingkat Kabupaten Serang tersebut.

Ia menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan Surihat dan Tubagus Muslik, Kesti TTKDH dapat lebih eksis dalam kancah kebudayaan, baik di tingkat lokal Banten maupun nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami yakin beliau berdua mampu membawa kepemimpinan di Kabupaten Serang menjadi lebih maju. Visi kami adalah menyatukan seluruh unsur dari timur, barat, selatan, hingga utara untuk menjalin silaturahmi yang kuat sekaligus melestarikan seni silat tari Indonesia,” kata Maman.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi
BKPRMI Banten Konsolidasi Pengurus Jelang Ramadhan, Siapkan Digitalisasi Organisasi
Siulan ‘Teeeet’ Penanda Kedatangan Udin; Perantau di Serang yang Bertaruh di Atas Sepeda Reot!
Jejak Pengkhianatan dan Runtuhnya Daulat Lada di Banten
Dari Tanah Jawara untuk Serambi Mekkah: 7 Ribu Pakaian Baru Brand Lokal Banten Tenun Asa di Aceh
Memulangkan Marwah Stadion Maulana Yusuf, Menjemput Mimpi di Lintasan Lari
Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap Tim Gabungan Polda Banten
Menata Kota dari Kursi Rakyat: Jejak Pengabdian Budi Rustandi untuk Kota Serang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09

Pengurus Kesti TTKDH Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Dilantik

Kamis, 23 April 2026 - 18:12

Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:42

BKPRMI Banten Konsolidasi Pengurus Jelang Ramadhan, Siapkan Digitalisasi Organisasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:23

Siulan ‘Teeeet’ Penanda Kedatangan Udin; Perantau di Serang yang Bertaruh di Atas Sepeda Reot!

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:27

Jejak Pengkhianatan dan Runtuhnya Daulat Lada di Banten

Berita Terbaru

Exit mobile version