Penyegelan dilakukan karena pengelolaan limbah dinilai tidak memenuhi kaidah, dengan praktik penumpukan terbuka atau open dumping.
Di atas lahan seluas 42 hektare, sekitar 2 juta ton limbah tercatat mengendap tanpa pengolahan memadai. Jumlah itu bukan sekadar angka, melainkan gambaran beban lingkungan yang terakumulasi dalam waktu panjang.
Namun kini, PT IKPP Kabupaten Serang, menyatakan telah mengubah pendekatan. Sampah yang tadinya hannya ditumpuk kini diolah menjadi bahan bakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang kita bikin RDF. Sampah jadi energi,” kata Manajer Humas IKPP, Arif Mahdali belum lama ini kepada wartawan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






